Ketentuan tarif pengiriman di PT. Keras Indah Kargo (KIK Logistik) ditetapkan berdasarkan berat aktual dan/atau berat volumetrik barang, dimensi serta jenis barang, tujuan pengiriman, moda transportasi yang digunakan baik udara, darat, maupun laut, serta jenis layanan yang dipilih seperti port to port, port to door, dan door to door. Perhitungan berat pengiriman menggunakan nilai terbesar antara berat aktual dan berat volumetrik sesuai standar operasional yang berlaku.
Setiap pengiriman dikenakan tarif minimum sesuai rute dan jenis layanan yang digunakan. Pengiriman dengan berat atau volume di bawah ketentuan minimum tetap akan dikenakan tarif minimum yang berlaku. Selain tarif utama, pelanggan dapat dikenakan biaya tambahan meliputi biaya penjemputan dan pengantaran barang, biaya pengemasan tambahan, biaya penanganan khusus, biaya penyimpanan, biaya administrasi, serta biaya kepabeanan dan pajak untuk pengiriman internasional.
Estimasi tarif yang disampaikan kepada pelanggan bersifat perkiraan dan dapat mengalami penyesuaian setelah dilakukan penimbangan serta pengukuran ulang barang. PT. Keras Indah Kargo berhak melakukan penyesuaian tarif apabila terjadi perubahan kondisi operasional, kebijakan mitra transportasi, maupun peraturan pemerintah yang berlaku.
Pembayaran tarif pengiriman dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan penundaan proses pengiriman atau penahanan barang hingga kewajiban pembayaran diselesaikan. Tarif pengiriman belum termasuk pajak dan biaya resmi pemerintah lainnya, kecuali dinyatakan lain secara tertulis.
Apabila terjadi perbedaan perhitungan tarif, maka perhitungan yang berlaku adalah hasil verifikasi akhir dari PT. Keras Indah Kargo (KIK Logistik). Perusahaan berhak mengubah ketentuan tarif sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya dan ketentuan terbaru akan diberlakukan sejak dipublikasikan melalui media resmi perusahaan.